Penjaminan Mutu
Sistem penjaminan mutu di Program Studi Akuntansi berjalan sesuai dengan Standar Penjaminan Mutu, di mana ada umpan balik dan tindak lanjutnya serta didukung dokumen yang lengkap. Pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat Universitas berada di bawah Unit Manajemen Mutu (UMM) SK Rektor Nomor: 190/J05/SK/PP/2007 tanggal 18 Januari 2007, di tingkat fakultas di bawah Gugus Jaminan Mutu (GJM), dan di tingkat program studi di bawah Gugus Kendali Mutu (GKM), SK Tim diperbaharui setiap tahun sampai sekarang.
Gugus Kendali Mutu (GKM) melakukan monitor dan evaluasi berupa umpan balik dan tindak lanjut dijaring setiap tahun dalam bentuk Audit Mutu Internal (AMI). Rumusan hasil AMI dituangkan dalam Rapat Tujuan Manajemen (RTM). Dalam RTM tersebut setiap Gugus Jaminan Mutu (GJM) di lingkungan USU selaku unit pelaksana mutu pada tingkat fakultas akan menyajikan perumusan hasil AMI dan rencana kerja untuk penjaminan mutu berkelanjutan pada fakultas yang merupakan rangkuman tindak lanjut hasil AMI pada GJM/Fakultas dan GKM/Prodi agar dapat mendukung dan meningkatkan mutu Universitas Sumatera Utara secara keseluruhan.
Sistem Penjaminan Mutu di Program Studi S1 Akuntansi dirancang dan dilaksanakan dengan tujuan agar dapat menjamin mutu gelar akademik yang diberikan, menjamin kompetensi lulusan Prodi serta menjamin mahasiswa akan memperoleh pengalaman belajar sesuai dengan spesifikasi Program Studi.
Untuk prosesnya, pengelolaan Sistem Manajemen Mutu yang dilaksanakan oleh setiap unit pengendali dilakukan melalui pendekatan Plan-Do-Check-Action (PDCA) yang berlangsung secara berkesinambungan dalam satu tahun yang disebut dengan satu siklus. Setelah selesai satu siklus, akan dilanjutkan dengan siklus berikutnya yang mencakup program-program pengembangan berdasarkan tinjauan manajemen pada siklus sebelumnya.
Gambaran proses PDCA dalam satu siklus dapat dilihat pada diagramberikut:
Berdasarkan diagram di atas, jabaran pelaksanaan PDCA dalam satu siklus dapat diuraikan dalam tabel di bawah ini:
1. PLAN: Perencanaan perbaikan mutu yang akan dilakukan
No | Pelaksana | Kegiatan |
1. | UMM | Merumuskan rencana program penjaminan mutu yang akan dilaksanakan GJM dan GKM berdasarkan hasil Rapat Tinjauan Manajemen |
2. | GJM | Merumuskan rencana program penjaminan mutu yang akan dilaksanakan GKM di bawahnya berdasarkan hasil Rapat Tinjauan Manajemen |
3. | GKM | Merumuskan rencana program penjaminan mutu jurusan/departemen/program studi/lembaga- lembaga/sub- unit penunjang berdasarkan hasil Rapat Tinjauan Manajemen |
2. DO: Implementasi dari program yang sudah direncanakan
No | Pelaksana | Kegiatan |
1. | UMM |
- Menjalankan program SPMI yang melibatkan GJM dan GKM - Memonitor pelaksanaan penjaminan mutu yang dilakukan oleh GJM dan GKM |
2. | GJM |
- Mengikuti pelatihan implementasi SPMI yang diadakan oleh UMM - Menjalankan program penjaminan mutu yang perlu dilakukan GJM |
3. | GKM |
- Mengikuti pelatihan implementasi SPMI yang diadakan oleh UMM - Menjalankan program penjaminan mutu |
3. CHECK: Evaluasi diri oleh masing-masing unit pengelola, dilanjutkan dengan dilakukannya Audit Mutu Internal (AMI) ke masing-masing GJM/GKM
No | Pelaksana | Kegiatan |
1. | UMM |
- Melatih auditor internal untuk AMI - Mengkoordinir pelaksanaan AMI oleh auditor ke GJM dan GKM |
2. | GJM |
- Menyiapkan dokumen akademik dan mutu yang akan diaudit oleh auditor - Memonitor dan mengevaluasi kinerja dan pelaksanaan penjaminan mutu oleh GKM di bawahnya |
3. | GKM |
- Menyiapkan dokumen yang akan diaudit oleh auditor - Menerima visitasi audit oleh auditor |
4. ACTION: Merumuskan hasil audit untuk menjadi bahan masukan oleh fakultas/program studi/unit penunjang untuk ditindaklanjuti pada penyusunan rencana perbaikan mutu pada tahun berikutnya.
No | Pelaksana | Kegiatan |
1. | UMM | Menyiapkan laporan pelaksanaan AMI dan menyampaikannya kepada pimpinan Universitas |
2. | GJM |
- Merencanakan pengembangan penjaminan mutu berdasarkan hasil audit yang diterima - Mengkoordinir pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen yang harus dihadiri semua unit GKM di bawahnya |
3. | GKM | - Merencanakan pengembangan dokumen mutu dan program penjaminan mutu untuk tahun berikutnya berdasarkan hasil audit dan UtiKor (Usulan Tindakan Koreksi) dari AMI |
Adapun dokumen yang diaudit yaitu:
- Dokumen akademik, yang terdiri dari: Kebijakan Akademik, Standar Akademik, Peraturan Akademik, Spesifikasi Program Studi, Kompetensi Lulusan, Kurikulum, Peta Kurikulum, GBPP dan SAP;
- Manual Mutu;
- Manual Prosedur, yang terdiri dari Prosedur Implementasi Sistem Manajemen Mutu, Prosedur (Mutu) Pengendalian Dokumen, Prosedur Pengendalian Record, Prosedur Mutu Pengukuran Kepuasan Pelanggan, Prosedur Mutu Komunikasi, Prosedur Rapat Tinjauan Manajemen, Prosedur Mutu Penerimaan Karyawan/Dosen, Prosedur Mutu Penilaian Kinerja, Prosedur Mutu Pelatihan, Prosedur Mutu Penyediaan Sarana/Prasarana, Prosedur Pendataan Mahasiswa Baru, Prosedur Perwalian, Prosedur Perkuliahan, Prosedur Ujian (UTS/UAS), Prosedur pembuatan Kartu Hasil Studi dan Pengambilan Transkrip, Prosedur Tesis, Prosedur Yudisium, Prosedur Pendataan Alumni, Prosedur Penyusunan Kurikulum, Prosedur Survei Kepuasan Pelanggan, dan Prosedur Matrikulasi.
2.5 Umpan Balik
Umpan balik dan tindak lanjut tentang proses pembelajaran dari dosen, mahasiswa, alumni, dan para pengguna lulusan (users) diperoleh dari penyebaran kuesioner dan tracer study. Umpan balik dan tindak lanjut yang dilakukan oleh Program Studi Akuntansi FEB USU adalah sebagai berikut:
Umpan Balik dari | Isi Umpan Balik | Tindak Lanjut |
(1) | (2) | (3) |
Dosen | Perbaikan Kurikulum | Kurikulum lama diperbaharui. |
Pelaksanaan proses pembelajaran |
|
|
Peningkatan kegiatan Program Studi |
|
|
Mahasiswa | Perbaikan Kurikulum | Kurikulum lama diperbaharui |
Perbaikan Proses Pembelajaran |
|
|
Peningkatan Kegiatan Program Studi |
|
|
Alumni | Perbaikan kurikulum | Kurikulum lama diperbaharui agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja |
Perbaikan proses pembelajaran |
|
|
Peningkatan kegiatan program studi | Mengadakan kegiatan yang dapat dijadikan wadah aplikasi teori seperti kepanitiaan dalam berbagai kegiatan, praktek kewirausahaan dan berbagai kegiatan seminar dan workshop | |
Pengguna lulusan | Perbaikan kurikulum | Kurikulum lama diperbaharui agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja |
Perbaikan proses pembelajaran |
|
|
Peningkatan kegiatan program studi |
|
Upaya untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) Program Studi Akuntansi, khususnya dalam hal :
a. Upaya untuk peningkatan animo calon mahasiswa
Untuk meningkatkan animo calon mahasiswa, upaya yang dilakukan antara lain:
1) Mempublikasikan kegiatan program studi melalui media massa, baik melalui situs web USU maupun lainnya;
2) Mengikutsertakan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan program studi maupun fakultas (Dies Natalis dan sebagainya);
3) Mengirimkan mahasiswa untuk berpartisipasi pada kegiatan di luar kampus, baik kegiatan akademik maupun non akademik;
4) Secara kontiniu meningkatkan mutu lulusan agar diperhitungkan dalam dunia kerja.
Hasilnya adalah data jumlah calon mahasiswa yang ikut seleksi penerimaan relatif meningkat dari tahun ke tahun.
b. Upaya peningkatan mutu manajemen
Berdasarkan umpan balik yang diperoleh dari dosen, mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan maka peningkatan mutu Program Studi Akuntansi yang telah dilakukan beberapa tahun terakhir, antara lain :
- Pelaksanaan Sistem Jaminan Mutu
Membentuk Gugus Kendali Mutu (GKM) dalam merancang sistem jaminan mutu ditingkat program studi. Dalam merancang sistem penjaminan mutu ini, GKM telah menyiapkan manual mutu, manual prosedur (SOP), kebijakan akademik, standar akademik dan peraturan akademik. Manual prosedur yang disiapkan mengalami peningkatan setiap tahun. Peraturan dan SOP akan mempermudah proses penilaian kinerja, sehingga dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan apabila diperlukan. - Perbaikan Sistem Informasi Manajemen
Sistem ini memberikan kemudahan bagi mahasiswa untuk menyusun Kartu Rencana Studi (KRS), memperoleh Kartu Hasil Studi (KHS), melihat nilai ujian melalui website USU, dan pembayaran uang kuliah melalui Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI, dan Bank Sumut secara online. Selain itu program studi juga memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang mahasiswa dan kemudahan dalam menyusun rancangan mata kuliah.
c. Upaya untuk peningkatan mutu lulusan
Dalam peningkatan mutu lulusan program studi dilakukan upaya sebagai berikut:
- Apabila diperlukan secara berkala dilakukan peninjauan terhadap kurikulum;
- Menerapkan Student Center Learning (SCL) di dalam metode pembelajaran. Salah satu upayanya dengan memberikan training SCL kepada dosen dengan mendatangkan pembicara dari Unit Pengembangan Pendidikan (UPP) USU.
- Mengadakan seminar dan kuliah umum secara berkala yang dihadiri oleh mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi.
- Mengikutsertakan mahasiswa dalam lomba karya tulis ilmiah dan bidang- bidang ilmu yang terkait dengan akuntansi.
- Mempersiapkan GBPP/SAP tiap mata kuliah, modul dan bahan ajar perkuliahan.
- Mengirimkan dosen untuk mengikuti studi lanjut S3.
- Melakukan monitoring perkuliahan oleh ketua Program Studi Akuntansi.
- Melengkapi sarana perkuliahan seperti proyektor, pengeras suara dan fasilitas WIFI yang dapat digunakan oleh mahasiswa dan dosen dalam proses belajar mengajar.
d. Upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan
Program Studi mengadakan kerja sama dengan instansi BUMN dan swasta antara lain: Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Bank Sumut, Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Korwil Sumut, Panitia Standar Profesi Pasar Modal, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), Universitas Swasta Wilayah Sumut dan dengan beberapa Kantor Akuntan Publik wilayah Sumut.
e. Upaya dan prestasi memperoleh dana hibah kompetitif
Program studi telah mengupayakan memperoleh dana-dana dari hibah kompetitif seperti Hibah Bersaing, Hibah Strategis Nasional, Hibah Fundamental, Hibah MP3EI, Hibah Disertasi, Hibah Pascasarjana dan dana pengembangan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Mengirimkan dosen untuk mengikuti pelatihan pembuatan proposal Hibah Kompetitif yang didanai oleh DIKTI, dan hasilnya ada sekitar 15 penelitian dan pengabdian sudah berhasil mendapatkan dana tersebut.