Prosedur SOP mahasiswa dalam menyelesaikan skripsi di Program Studi S1 Akuntansi adalah sebagai berikut:
Prosedur Pengajuan Proposal dan Penentuan Dosen Pembimbing
a. Mahasiswa membawa 1 eksemplar proposal skripsi kepada staf administrasi dan harus memenuhi kriteria berikut :
- KRS terakhir
- Surat Pernyatan telah menempuh 110 SKS
- Telah lulus matakuliah Metodologi Penelitian
- Form Persetujuan dan Penunjukan Dosen Pembimbing
- Lampiran jurnal/artikel nasional maupun intenasional
b. Mahasiswa mengajukan judul beserta lampiran (1 eksemplar) untuk disetujui Ketua Program Studi
c. Setelah judul disetujui maka Ketua Program Studi menunjuk dosen pembimbing di Form Persetujuan dan Penunjukan Dosen Pembimbing
d. Nama mahasiswa, judul skripsi, dan nama dosen pembimbing didata dan dicatat dikantor Program Studi
e. Form Persetujuan dan Penunjukan Pembimbing ditanda tangani oleh pembimbing dan selanjutnya dapat dilakukan proses bimbingan.
Prosedur Pembimbingan
a. Proposal skripsi yang telah selesai dikerjakan mahasiswa dan telah disetujui pembimbing dapat diajukan untuk seminar proposal
b. Mahasiswa menyiapkan Form untuk Penunjukan Penguji dan Pembanding kemudian mengajukan ke Ketua Program Studi untuk dilengkapi
c. Untuk seminar proposal mahasiswa harus menyiapkan
- Form Persetujuan seminar Proposal Skripsi
- Berita Acara Seminar Proposal Skripsi
- Daftar Hadir Peserta Seminar
- Daftar Hadir Tim Penguji Seminar Proposal
- Bukti Menghadiri Seminar Proposal (minimal 10 kali)
- Seminar dilaksanakan atas kesepakatan waktu antara pembimbing, penguji dan pembanding.
- Berdasarkan Berita Acara Seminar Proposal, maka proposal disetujui dan proses bimbingan dapat dilanjutkan
- Setiap kali bimbingan, mahasiswa harus melampirkan berita acara bimbingan sebagai bukti dari proses pembimbingan.
Prosedur Ujian Skripsi
- Apabila mahasiswa telah dinyatakan layak oleh pembimbing untuk mengikuti ujian akhir studi serta telah memenuhi syarat-syarat ujian akhir studi, maka mahasiswa berhak mengikuti ujian skripsi.
- Mahasiswa yang telah memenuhi syarat untuk ujian skripsi harus memenuhi persyaratan yang ada pada staf adminstrasi di Wakil Dekan I untuk dibuatkan undangan ujian skripsi
- Mahasiswa menyerahkan undangan ujian skripsi kepada dosen pembimbing, dosen penguji dan dosen pembanding serta bagian bagian tata usaha dan adminstrasi Program Studi.
- Mahasiswa diwajibkan hadir 15 menit sebelum ujian berlangsung
- Setelah ujian selesai, dosen pembimbing mengisi Formulir Penilai Skripsi dan Penetapan Status Kelulusan Ujian Akhir Skripsi
- Formulir Penilai Skripsi dan Penetapan Status Kelulusan Ujian Akhir Skripsi yang telah diisi oleh dosen pembimbing, pembanding dan penguji diserahkan ke bagian staf adminstrasi di Wakil Dekan I